Penerbangan Sipil
Mengenali dan Mengetahui Prosedur Penerbangan khusus-nya di darat (ground manuver and ground traffic) di dalam Kedatangan (Arrival) maupun Keberangkatan (Departure).
Departure Regulation
- Passanger dengan membawa Dokumen Pasasi dan baggage nya datang ke bandara masuk ke Terminal keberangkatan domestik melalui pintu pemeriksaan (Entrance)
- Menuju check in counter maskapainya untuk dicek dokumen dan bagasinya (checked baggage selanjutnya diurus oleh petugas, unchecked baggage dibawa sendiri pemiliknya) >> Membayar A/P tax (saat ini A/P Tax Include harga tiket)
- Menuju ke R. Tunggu (Boarding Lounge) utk menunggu saat boarding. Setelah mendengar announcement agar melaku-kan boarding, segeralah boarding lewat pintu yg sesuai pe-tunjuk dalam pengumuman.
- Duduk beberapa saat di dalam pesawat (lazimnya mesin pesawat itu sudah dihidupkan saat akan boarding), dan lalu pesawat mulai berjalan menuju runway untuk takeoff > Akhirnya lalu pesawat takeoff/ terbang.
- Passanger dengan membawa Dokumen Pasasi (termasuk dokumen CIQ) dan baggagenya datang ke bandara masuk ke Terminal keberangkatan internasional melalui pintu pemeriksaan (Entrance).
- Menuju check in counter maskapainya untuk dicek dokumen dan bagasinya (checked baggage diurus petugas, unchecked baggage dibawa pemilik). Membayar A/P tax.
- Menuju ke Immigration counter untuk di cek dokumen-dokumen imigrasi perjalanan ke luar negeri agar tidak mendapatkan penolakan / deportasi dari negara tujuan
- Menuju ke R. Tunggu (Boarding Lounge) untuk menunggu boarding. Setelah mendengar annauncement untuk boarding, segera boarding lewat pintu (gate) sesuai pengumuman.
Arrival Regulation
- Unboarding dan menuju ke Terminal Kedatangan domestik membawa unchecked baggage
- Menunggu lewatnya checked baggage miliknya di claim area (dekat Sabuk Berjalan)
- Mengambil checked baggage miliknya dan menun jukkan baggage claim tag bersama bagasinya di hadapan petugas.
- Exit dari terminal kedatangan.
- Unboarding dan menuju ke Terminal Kedatangan Int. membawa unchecked baggage (barang tentengannya).
- Melapor ke Immigration dan diperiksa dokumen-dokumen pendukungnya.
- Menunggu lewatnya checked baggage miliknya di claim area (dekat Sabuk Berjalan)
- Mengambil checked baggage miliknya dan menunjukkan baggage claim tag bersama bagasinya kepada petugas kepa-beanan (custom). Petugas Pabean memeriksa barang2 yg terlarang dan barang terkena pajak-masuk (pencegahan/ penyitaan & penagihan pajak).
- Menuju ke petugas baggage claim, dicheck kebenaran/ ke-cocokan baggage label dengan baggage tagnya.
- Exit dari Terminal kedatangan.
Source:
Dosen Pengampu:TOMI AGFIANTO., S.ST., M.Par
Komentar
Posting Komentar