Apa sih Bandara?
Bandara atau bandar udara merupakan sebuah fasilitas di mana pesawat terbang dapat menaikkan dan menurunkan penumpang maupun kargo yag kemudian akan mendarat/lepas landas. Beberapa bandara di dunia memiliki banyak fasilitas yang begitu kompleks dan terintegrasiPeran dan Fungsi Bandara
Peran/Fungsi Bandara dalam Penerbangan, ialah :
• Sebagai tempat untuk Lepaslandas pesawat.
• Sebagai tempat untuk Pendaratan pesawat.
• Sebagai tempat untuk pengontrolan muatan, baik sebelum dimuat maupun sesudah diturunkan.
• Sebagai tempat proses kerja administrasi penerbangan.
Area Bandara
Area Bandara Bangunan yang disediakan di bandara untuk memberikan fasilitas kepada calon penumpang untuk aktivitas pembelian tiket, melakukan check in, menunggu penerbangan dan kegiatan bandara lainnya.
Area Apron Bandara
Apron merupakan pelataran pesawat untuk tempat pesawat dapat parkir. Aktivitas parkir disini merupakan kegiatan menaikkan dan menurunkan penumpang, bagasi, cargo, serta pengisian bahan bakar.
Area Taxiway Bandara
Taxiway adalah jalan yang mengubungkan antara Apron dan Landasan Pacu. Fungsi dari taxiway ini adalah agar tidak ada gangguan lepas landas pesawat
Area ATC (Air Traffic Controller) Bandara
Pemandu Lalu Lintas Udara (Air Traffic Controller) adalah penyedia layanan yang mengatur lalu lintas di udara terutama pesawat terbang untuk mencegah pesawat terlalu dekat satu sama lain dan bertabrakan. ATC juga disebut pengatur lalu lintas udara.
Landasan Pacu Bandara
Landasan Pacu adalah tempat pesawat lepas landas maupun pendaratan di sebuah bandara. Awalnya landasan pacu bandara hanya sebuah rumput atau tanah yang dipadatkan.
Penamaan landasan Pacu 01-36:
09 untuk arah timur
18 untuk arah selatan
27 untuk arah barat
36 untuk arah utara
Area Pelayanan Bandara/Airport Service Area
- Public Area
Area yang digunakan untuk umum seperti para calon penumpang, pengantar dan pen-jemput yang ada dibandara
- Non Public Area
Area yang diperuntuk-kan bagi para calon penumpang yang akan berangkat saja dan/atau baru datang dan juga semua petugas yang berada di dalamnya.
Restricted Area
Undang-Undang NO 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN
UU Nomor 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN
Source:
Dosen Pengampu:TOMI AGFIANTO., S.ST., M.Par

Komentar
Posting Komentar